Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat Sorong Resmi Berlaku, Warga Luar Kota Dilarang Masuk

Kompas.com - 14/07/2021, 12:11 WIB
Maichel,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat, mulai melakukan penyekatan jalan dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (13/7/2021).

Penyekatan salah satunya di pos perbatasan kilometer 18 Tugu Pawibili.

Hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, pihak Pemkot Sorong masih melakukan sosialisasi dan membagikan masker kepada pengendara yang melintas di pos penyekatan.

Baca juga: 108 Nakes Positif Covid-19, Sejumlah RS di Sorong Kekurangan Tenaga

Wali Kota Sorong Lambert Jitmau mengatakan, untuk wilayah perbatasan dengan daerah tetangga, sudah dilakukan pengawasan secara ketat.

Ada 6 titik akses masuk ke Kota Sorong yang dijaga ketat, termasuk bandara dan pelabuhan.

Lambert mengimbau kepala daerah di Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Raja Ampat, untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakatnya, agar menetap di wilayah mereka masing-masing.

Warga dari luar tidak boleh masuk ke wilayah Kota Sorong selama PKKM Durat masih berjalan.

Adapun PPKM Darurat di Kota Sorong berlaku hingga 20 hari ke depan.

"Masyarakat yang mempunyai KTP di kabupaten tetangga jangan masuk ke wilayah Kota Sorong. Sebaliknya warga Kota dilarang masuk ke kabupaten tetangga untuk mengantisipasi penyebaran virus corona," ujar Lambert Jitmau.

Baca juga: 3.333 Orang di Papua Barat Sedang Berjuang Melawan Covid-19

Selama PPKM Darurat di Kota Sorong, ada ratusan personel kepolisian yang akan ditempatkan di pos perbatasan dan penyekatan.

"Pos penjagaan kita ada 6 titik, terdiri dari pelabuhan dan bandara, serta pos perbatasan. Pos sudah kita bangun dan akan ditempati anggota selama 24 jam," ujar Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan.

PPKM Darurat di luar Jawa-Bali, termasuk Kota Sorong dan Manokwari, harus dilakukan menyusul terjadinya peningkatan kasus Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com