Angka kematian sampai pertengahan Juli ini saja sudah mencapai 80 orang akibat Covid-19.
Peningkatan jumlah warga terpapar bisa sampai 200 lebih setiap harinya.
"Saya berulang-ulang, berkali-berkali bilang, ayo semuanya taat prokes jadi tampa perlu lagi ada seperti PPKM begini. Kalau masih tak taat prokes akan percuma dan justru terpengaruh kepada semuanya," ungkapnya.
Seperti diketahui, warga Kota Tasikmalaya khususnya pelaku usaha masih banyak ditemukan melanggar PPKM Darurat.
Sampai Rabu (14/7/2021), sudah terdapat 16 pelanggar yang disidang khusus pelanggar PPKM Darurat oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Salah satunya pemilik kedai kopi yang melanggar aturan jam malam dan didenda Rp 5 juta.
Namun, dia lebih memilih dipenjara tiga bulan dari pada membayar uang dengan jumlah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.