www.kompas.com
Pemuda di Tasikmalaya memilih dikurung penjara 3 hari daripada bayar denda Rp 5 juta karena kedai kopi miliknya dinyatakan melanggar PPKM Darurat saat sidang virtual oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+