Aksi pungli tersebut, kata Ema, sangat merugikan masyarakat di tengah pandemi corona.
"Sudah diproses. Polsek setempat sudah melakukan pemanggilan. Sudah menugaskan Kepala Dinas Tata Ruang untuk secepatnya menyelesaikan sesuai aturan. Kalau oknum ini benar terbukti seperti pemberitaan ini, harus diberhentikan, karena bekerja di luar aturan dan merugikan masyarakat," ucap Ema.
Baca juga: Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 di Bandung Diminta Rp 4 Juta, Alasannya Beda Agama
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu warga Kota Bandung berinisial YT (42) mengaku kena pungli saat hendak memakamkan jenazah ayahnya yang meninggal karena Covid-19.
Saat itu, kata YT, dirinya dimintai biaya sebesar Rp 4 juta oleh oknum petugas pemakaman TPU Cikadut.
Oknum petugas pemakaman yang mengaku bernama Redi itu memberi alasan bahwa jenazah non-muslim tak ditanggung pemerintah.
"Dia bilang pemakaman Covid-19 untuk non-muslim tidak dibayar pemerintah, hanya yang muslim saja yang ditanggung pemerintah. Dia minta Rp 4 juta supaya Ayah saya bisa dimakamkan," kata YT saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/7/2021).
(Penulis: Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana | Editor: Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.