KOMPAS.com- Pemerintah Kota Bandung memberhentikan oknum yang menarik pungutan liar (pungli) di tempat pemakaman khusus Covid-19 TPU Cikadut.
Oknum tersebut juga dipastikan tengah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
“Oknum yang bersangkutan kami tindak tegas dengan pemberhentian. Oknum yang bersangkutan juga sedang menjalani pemeriksaan di polsek setempat,” kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (11/7/2021).
Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari menjelaskan, oknum petugas lapangan di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungli bukan karyawan UPT TPU Cikadut.
Menurut dia, orang tersebut merupakan tenaga tambahan pemikul jenazah Covid-19 yang diakomodir pada bulan Februari 2021 lalu untuk membantu proses pemikulan jenazah.
“Oknum tersebut bernama Redi bukan Staf UPT TPU Cikadut. Tapi yang bersangkutan petugas pemikul jenazah yang kami angkat Februari 2021 menjadi PHL pemikul jenazah, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di TPU Cikadut,” ungkap Bambang.
Baca juga: Dugaan Pungli di TPU Cikadut, Warga Dimintai Rp 1,7 Juta sampai Harus Menawar demi Makamkan Kerabat
Bambang menambahkan, TPU Cikadut sudah ditetapkan khusus untuk pemakaman jenazah yang meninggal karena Covid-19.
Dia memastikan pemakaman khusus Covid-19 di TPU Cikadut tidak membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan.
Selain itu, Bambang memastikan seluruh layanan pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut gratis.
Baca juga: Warga Kaget Dipungut Rp 1,2 Juta untuk Makamkan Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut
Sebab, para petugas penggali liang lahat dan pemikul jenazah Covid-19 sudah dibayar oleh Pemkot Bandung sesuai UMK dan selalu tepat waktu.
“Bahwa TPU Cikadut diperuntukkan bagi jenazah warga Kota Bandung yang meninggal karena Covid-19, dan tidak dipungut biaya apapun untuk semua warga tanpa membeda-bedakan,” tegasnya.
Baca juga: Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 Diminta Rp 4 Juta di TPU Cikadut Bandung, Ini Kata Ridwan Kamil
Dengan proses pemakaman Covid-19 yang belakangan ini terus meningkat, Bambang mengaku telah menugaskan UPT TPU Cikadut untuk mendatangkan bantuan petugas pemakaman Covid-18 tambahan dari TPU lainnya.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kekosongan apabila ada tenaga pemikul yang tidak bertugas.
“Saya sudah menugaskan untuk mengerahkan tenaga dari TPU Nagrog dan TPU Cikutra. Untuk membantu proses pemikulan di TPU Cikadut,” tandasnya.
Tak bisa ditolerir
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.