Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Persen Karyawannya Masuk, Perusahaan di Karawang Didenda PPKM Rp 15 Juta

Kompas.com - 09/07/2021, 17:12 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Sebuah perusahaan manufaktur yang berada di Kawasan Industri Mintra (KIM), Karawang, Jawa Barat didenda Rp 15 juta lantaran melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Pelanggaran itu diketahui setelah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di perusahaan itu pada Kamis (8/7/2021). Sidak dilakukan untuk mastikan instansi memahami arti dan PPKM darurat.

"Hari ini yang didenda Rp 15 juta, perusahaan," kata Wakil Ketua 2 Satgas Penanganan Covid-19 Letkol Inf. Medi Hariyo Wibowo di sela pengecekan ke Bank Bjb Karawang, Jumat (9/8/2021).

Medi menyebut perusahaan itu tidak memiliki struktur Satgas Penanganan Covid-19. Kemudian di area makan tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Ada 96 kursi tapi tudak diatur. Harusnya kan maksimal 30 - 40 orang," kata Dandim 0604 Karawang itu.

Baca juga: Pemkab Karawang Siapkan 3 Tempat Isolasi Mandiri bagi Pasien Covid-19

Perusahaan manufaktur disidak, 100 persen karyawan masuk

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, perusahaan tersebut melanggar PPKM Darurat lantaran beroperasi 100 persen dengan alasan untuk mengejar target.

Padahal harusnya mengurangi 50 persen operasional. Pun tak ada fasilitas sarana antar jemput karyawan.

"Ini karyawan 100 persen masuk," ujar Rama.

Sejauh ini, kata Rama, pihaknya masih melihat ada atau tidaknya potensi pelanggaran pidana yang dilakukan perusahaan tersebut.

"Nanti kita lihat. Sejauh ini kami terapkan aturan Perda Jawa Barat dengan sidang tindak pidana ringan berupa denda," kata dia.

Baca juga: Cerita Endang Si Tukang Bubur: Kaget, Saya Kira Denda PPKM Rp 2 Juta-Rp 3 Juta, Ternyata Rp 5 Juta...

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com