Menurut dia, pelaksanaan PPKM mikro akan sia-sia jika tidak diikuti dengan langkah tegas.
"Saya sudah keluarkan surat edaran, mal harus tutup pukul 17.00 WIB. Sekarang, Pak Wali (Edi Rusdi Kamtono) berani ndak nutupnya? Kalau tak berani, saya yang nutupnya," kata Sutarmidji kepada wartawan, Kamis (8/7/2021) sore.
Pernyataan itu dilayangkan Sutarmidji karena hingga kini Kota Pontianak saat ini masih berstatus zona merah atau daerah dengan risiko tinggi terjadinya penularan Covid-19.
Baca juga: Kota Pontianak dan Singkawang BOR Tertinggi di Kalimantan Barat
Karena itu, dirasa perlu ada tindakan tegas dari pimpinan daerah untuk menekan laju penularan virus corona.
"Pilkada 2024 masih jauh. Tegas saja. Masyarakat sekarang perlu tegas, jangan dengar omongan yang tidak betul. Warung kopi yang masih buka dari batas aturan, tutup sepekan," ucap Sutarmidji yang juga mendorong untuk memfasilitasi karyawan warung kopi ikut program vaksinasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.