PONTIANAK, KOMPAS.com - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjawab tudingan tak tegas yang dilontarkan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji.
Menurut dia, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pontianak telah berupaya semaksimal mungkin dalam memerangi Covid-19.
"Saya bisa perintahkan Kapolresta dan Dandim bubarkan masyarakat secara paksa, tapi saya yakin itu bukan cara yang baik dalam kita menangani Covid. Jakarta saja tidak seperti itu,” kata Edi kepada wartawan, Kamis (8/7/2021) sore.
Baca juga: Gubernur Kalbar Minta Mal di Pontianak Tutup pada 17.00 WIB: Kalau Tak Berani, Saya yang Tutup
Edi juga mempertanyakan indikator yang dipakai Sutarmidji sehingga menudingnya tidak tegas.
Selain itu, terang Edi, masih ada cara lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dengan cara-cara yang humanis dan kebersamaan.
"Kurang tegasnya di mana? Kita kan kerja hari ini, tidak langsung hari ini juga sukses. Itu perlu proses. Kita sudah tujuh hari PPKM ketat," terang Edi.
Kondisi geografis Kota Pontianak yang dikepung kabupaten lain dan banyak pendatang dari luar daerah juga dianggap menjadi salah satu tantangan.
"Tentu saya mengajaknya dengan cara berbeda. Tidak mungkin rakyat kita ditakuti-takuti, mereka juga perlu semangat, perlu hidup. Ekonomi mereka harus bergerak," jelas Edi.
Baca juga: Ajudan Wawalkot Pontianak Meninggal karena Covid-19, Sempat Berbagi Oksigen dengan Pasien Lain
Sebelumnya, Sutarmidji meminta Edi Rusdi Kamtono tegas dalam menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.