Tim penelusuran sejarah juga meneliti Prasasti Canggu pada 1280 Saka, ketika pada masa pemerintahan Majapahit di bawah Raja Hayam Wuruk, tercatat bahwa pada tanggal 7 Juli 1358 M, Ngawi ditetapkan sebagai Naditirapradesa (daerah penambangan) dan daerah swatantra.
Akhirnya, melalui Surat Keputusan Nomor: 188.70/34/1986 pada 31 Desember 1986, DPRD Kabupaten Dati II Ngawi kemudian menyetujui bahwa 7 Juli 1358 M merupakan hari jadi Kabupaten Ngawi.
Hari jadi Kabupaten Ngawi tersebut ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati KDH Tk. II Ngawi No. 04 Tahun 1987 pada 14 Januari 1987 hingga hari ini.
“Betul, ini yang diambil sebagai sejarah hari jadi Ngawi,” ujar Dwi Rianto Jatmiko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.