Sementara untuk kebijakan lain, kata Hendri, sama dengan kebijakan dari pusat.
Misalnya, pemberlakukan work from home untuk pegawai, pembatasan aktivitas di restoran dan kafe, proses belajar di sekolah secara daring dan lainnya.
"Untuk kebijakan lainnya kita sama dengan kebijakan pusat. Hanya soal ibadah di rumah ibadah saja yang sedikit berbeda," jelas Hendri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.