Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Ibadah Tetap Buka saat PPKM Mikro Kota Padang, Ini Ketentuannya

Kompas.com - 08/07/2021, 12:49 WIB
Perdana Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai berlaku di Kota Padang, Kamis (8/7/2021) ini.

Kebijakan yang berlaku hingga 20 Juli tersebut ditandatangani Wali Kota Padang, Hendri Septa dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota bernomor 400.599/BPBD-PDG/VII/2021 tentang PPKM Pencegahan Pandemi Covid-19.

"Hari ini kita berlakukan PPKM Mikro hingga 20 Juli mendatang," kata Wali Kota Padang, Hendri Septa yang dihubungi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Per 12 Juli, Kafe, Resto, dan Tempat Hiburan di Padang Boleh Buka sampai Pukul 12 Malam

Salah satu kebijakan yang berbeda dengan instruksi Menteri Dalam Negeri adalah soal rumah ibadah.

"Salah satu poin yang diputuskan dalam kebijakan itu adalah kita tetap membuka rumah ibadah, namun dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Hendri.

Hendri mengakui dalam instruksi Kementerian Dalam Negeri kegiatan pelaksanaan ibadah di masjid, musala, pura, gereja dan vihara ditiadakan atau tidak boleh dilaksanakan di tempat ibadah selama pengetatan PPKM Mikro.

Baca juga: Wanita di Padang yang Videonya Viral Sebut Pemerintah Zalim Tak Ditahan, tapi Wajib Lapor

Namun, sesuai arahan gubernur dan MUI Sumbar, kegiatan ibadah di Kota Padang boleh dilangsungkan di tempat ibadah dengan syarat dan kondisi protokol kesehatannya harus sangat ketat.

Ada pun prokes sangat ketat yang dimaksud tertuang dalam SE Walikota mengenai pelaksanaan kegiatan ibadah, yakni membuat tanda pembatas 1 meter (tempat ibadah), membawa perlengkapan ibadah masing-masing (individu), pakai masker, dan cuci tangan

 

Sementara untuk kebijakan lain, kata Hendri, sama dengan kebijakan dari pusat.

Misalnya, pemberlakukan work from home untuk pegawai, pembatasan aktivitas di restoran dan kafe, proses belajar di sekolah secara daring dan lainnya.

"Untuk kebijakan lainnya kita sama dengan kebijakan pusat. Hanya soal ibadah di rumah ibadah saja yang sedikit berbeda," jelas Hendri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com