PADANG, KOMPAS.com - Y (55), wanita pembuat video provokatif soal Padang aman dari Covid-19 dan pemerintah zalim tidak ditahan, tapi wajib lapor dua kali seminggu ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar.
"Dia tidak ditahan, tapi wajib lapor dua kali seminggu sampai kasusnya tuntas. Apakah lanjut atau dihentikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Selasa (6/7/2021).
Satake mengatakan, saat ini proses hukum masih berlanjut. Sejumlah saksi akan dimintai keterangannya termasuk saksi ahli pidana, bahasa, dan lainnya.
Baca juga: Heboh Video Ibu Mengaku Tak Takut Corona dan Sebut Pemerintah Zalim
Setelah semua keterangan dikumpulkan, baru dilaksanakan gelar perkara. Kemudian akan ditentukan kasusnya naik ke tingkat lidik atau dihentikan.
Sebelumnya diberitakan, video seorang wanita mengomentari protokol kesehatan Covid-19 di salah satu restoran di Kota Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik, seorang ibu yang mengenakan hijab hitam menyebutkan sedang berada di Restoran Bebek Sawah Padang.
Baca juga: Per 12 Juli, Kafe, Resto, dan Tempat Hiburan di Padang Boleh Buka sampai Pukul 12 Malam
Ia memvideokan kondisi di restoran yang ramai pengunjung.
"Padang aman, tidak takut sama corona. Lihatlah, lihat. Saya lagi di Padang, makan di Restoran Bebek Sawah. Ramai, enggak ada jaga jarak, bebas. Kenapa kita di Jakarta pada panik semua?” ujarnya.
"Udah jangan panik, terus saja lawan, pemerintahan zalim, ayo selamat makan semua,” katanya dalam video itu.