YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan dana keistimewaan yang didapat dari pemerintah pusat ikut dipakai untuk penanganan Covid-19.
Sebagai informasi, pada 2021 DIY mendapatkan dana keistimewaan sebesar Rp 1,32 triliun.
Paniradya Pati Kaistimewaan, Aris Eko Nugroho, mengatakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu dipakai penertiban kegiatan masyarakat selama pandemi.
Baca juga: Pemprov DIY Gunakan Dana Keistimewaan untuk Beli 2 Hotel di Jalan Malioboro
Sejumlah program pemulihan ekonomi masyarakat pendanaannya juga bersumber dari dana keistimewaan.
Beberapa kegiatan yang digerakkan Pemprov DIY selama pandemi, Disebut Aris, turut menggunakan dana tersebut.
Kegiatan itu di antaranya adalah operasi masker, pemulasaraan jenazah pasien Covid-19, penyemprotan disinfektan, dan program jaga warga.
Bantuan untuk seniman di DIY dengan menyediakan media daring pun diklaim bersumber dari dana keistimewaan.
"Jadi tidak cuma seniman, Satlinmas istimewa, jaga warga, didanai dengan danais (dana keistimewaan) semua," kata Aris saat dihubungi, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Dikembalikan ke Bentuk Asli, Alun-alun Utara Yogyakarta Dibangun Pagar Besi
Dari sejumlah kegiatan itu, Aris menyebutkan, sudah sekitar Rp 340 miliar dana keistimewaan DIY yang terpakai.
“Rp 340 miliar itu anggaran 2021, untuk pemulihan ekonomi, kesehatan dan lainnya. Untuk Satlinmas hanya Rp 8,4 miliar. Anggaran lainnya ada di Disbud, Dinas koperasi, Dinakertrans dan sebagainya,” jelas Aris.