Salin Artikel

Pemprov DIY Sebut Rp 340 Miliar dari Dana Keistimewaan Dipakai untuk Penanganan Covid-19

Sebagai informasi, pada 2021 DIY mendapatkan dana keistimewaan sebesar Rp 1,32 triliun.

Paniradya Pati Kaistimewaan, Aris Eko Nugroho, mengatakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu dipakai penertiban kegiatan masyarakat selama pandemi. 

Sejumlah program pemulihan ekonomi masyarakat pendanaannya juga bersumber dari dana keistimewaan.

Beberapa kegiatan yang digerakkan Pemprov DIY selama pandemi, Disebut Aris, turut menggunakan dana tersebut.

Kegiatan itu di antaranya adalah operasi masker, pemulasaraan jenazah pasien Covid-19, penyemprotan disinfektan, dan program jaga warga.

Bantuan untuk seniman di DIY dengan menyediakan media daring pun diklaim bersumber dari dana keistimewaan.

"Jadi tidak cuma seniman, Satlinmas istimewa, jaga warga, didanai dengan danais (dana keistimewaan) semua," kata Aris saat dihubungi, Senin (5/7/2021).

Dari sejumlah kegiatan itu, Aris menyebutkan, sudah sekitar Rp 340 miliar dana keistimewaan DIY yang terpakai.

“Rp 340 miliar itu anggaran 2021, untuk pemulihan ekonomi, kesehatan dan lainnya. Untuk Satlinmas hanya Rp 8,4 miliar. Anggaran lainnya ada di Disbud, Dinas koperasi, Dinakertrans dan sebagainya,” jelas Aris.


Namun, Aris menjelaskan, tidak semua kegiatan selama pandemi Covid-19 bisa menggunakan dana keistimewaan.

Hal itu yang menyebabkan keluarnya  surat edaran dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X yang meminta adanya dana swadaya dari masyarakat untuk pembiayaan operasional Satuan tugas penanganan Covid-19 di pedukuhan, Rukun kampung, rukun warga, dan rukun tetangga.

"Tidak kemudian 100 persen kita danai. yang di-cover kita ini sementara yang berada di Pol PP semua," kata Aris.

Selain itu, untuk pengadaan vaksin, tidak menggunakan dana keistimewaan.

Pasalnya, ada alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk penyediaan vaksin.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/06/150141778/pemprov-diy-sebut-rp-340-miliar-dari-dana-keistimewaan-dipakai-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke