Bukan kali pertama terjadi
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno membenarkan adanya peristiwa itu dan korban telah melapor ke polisi.
Dijelaskan Sudarno, kasus pembegalan di lokasi tersebut diketahui sudah berulang kali terjadi dan pengetatan pengamanan juga sudah pernah dilakukan.
"Tapi kejadian-kejadian tindak kejahatan itu kan terjadinya tidak rutin. Ketika petugas diturunkan, ya wilayah itu terkendali. Tapi dua minggu kemudian bisa terjadi lagi. Sedangkan tidak memungkinkan bila anggota berada di sana full selama 24 jam," ujarnya.
Menurutnya, modus pelaku biasanya dengan menebar ranjau paku ke jalanan untuk menghentikan laju kendaraan korbannya.
Pihaknya mengaku akan kembali melakukan pengetatan penjagaan untuk menghindari kasus tersebut terjadi kembali dan mengimbau masyarakat yang melintas di lokasi kejadian untuk lebih waspada.
"Makanya kita sarankan untuk orang-orang yang mengalami pecah ban di wilayah rawan, sebaiknya dijalankan saja. Diteruskan saja, sampai ke tempat ramai atau ke kantor polisi. Jangan malah berhenti di tempat, karena justru hal itu yang sangat ditunggu-tunggu oleh pelaku," ujar Sudarno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.