KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Polres Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dua pria berinisial YH alias Strom dan OSM.
Mereka dibekuk, setelah video keduanya memegang senjata api jenis pistol dalam mobil minibus, viral di media sosial.
Diketahui, senjata tersebut merupakan milik seorang anggota Polres Sabu Raijua.
Baca juga: Ganjar Marahi Mahasiswa Positif Covid-19 yang Tolak Pakai Masker: Rasional Sedikit, Mas
Hanya dikenakan wajib lapor
Strom merupakan warga Jalan Bayam, RT 22/RW 07, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Sedangkan OSM merupakan warga RT 006/RW 003, Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.
Setelah ditangkap, keduanya tidak ditahan di Mapolres setempat.
"Keduanya hanya dikenakan wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, kepada Kompas.com di Kupang, Senin (5/7/2021).
Krisna masih belum menjelaskan alasan dua pria itu hanya dikenakan wajib lapor.
Baca juga: Debat dengan Ganjar, Mahasiswa Positif Covid-19: Memutuskan Tak Pakai Masker Boleh Dong, Pak
Polisi yang miliki senjata diperiksa propam
Dia menambahkan, anggota Polres Sabu Raijua yang merupakan pemilik pistol juga telah diperiksa oleh Propam Polda NTT.
"Untuk anggota polisi berinisial SG, sedang dalam pemeriksaan Propam," kata Krisna.
Krisna mengatakan, akan segera menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada wartawan.
Baca juga: Video Acung Pistol Dalam Mobil Viral, 2 Pria di NTT Ditangkap
Sebelumnya, dua pria berinisial YH alias Strom dan OSM membuat video memegang senjata api jenis pistol di dalam mobil minibus.
Video tersebut viral di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, dua pria tersebut langsung ditangkap dan menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polres Sabu Raijua.
"Keduanya diamankan tadi malam dan langsung dibawa ke Polres," ungkap Krisna, kepada Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).
Baca juga: Sebut Pemerintah Zalim, Ibu-ibu di Video Viral Pengunjung Resto Tak Patuh Prokes Diburu Polisi
Senjata milik polisi, diacungkan sembari direkam
Saat diperiksa polisi, lanjut Krisna, keduanya mengaku jika senjata api itu milik seorang polisi berinisial SG, anggota Polres Sabu Raijua.
Krisna menjelaskan, video itu dibuat pada Maret 2021.
Video itu, kemudian viral di media sosial pada Jumat (2/7/2021) malam.
Dalam video berdurasi 20 detik itu, Strom dan OSM bergantian memegang senjata api tersebut.
Keduanya yang memegang senjata api, sambil mengemudikan mobil.
Baca juga: Toko Kacamata di Pangkalpinang Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Pistol ke Karyawan
Strom yang mengemudikan mobil, dalam dialeg bahasa Kupang mengatakan bahwa senjata yang dia pegang adalah asli.
Dia mengancam dan menyebut nama seseorang sambil mengacungkan senjata tersebut.
Setelah video tersebut viral, polisi lalu bergerak menangkap keduanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.