PURWOKERTO, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dinilai belum berjalan maksimal.
Pasalnya masih banyak ditemukan pelanggaran seperti di tempat-tempat makan, pertokoan dan tempat ibadah.
"Kesimpulannya belum maksimal dan rapat kali ini dalam waktu tiga hari ini harus ada perubahan, ada manfaatnya dengan PPKM darurat," kata Bupati Banyumas Achmad Husein seusai rapat koordinasi, Senin (5/7/2021).
Menurut Husein, PPKM yang diberlakukan selama dua hari ini masih sebatas penutupan sejumlah ruas jalan.
Husein membeberkan, di lapangan masih ditemukan banyak pelanggaran antara lain, banyak kafe dan rumah makan yang melayani makan di tempat atau dine in.
Beberapa tempat ibadah di wilayah perdesaan juga masih buka. Kondisi itu berbeda dengan tempat ibadah di perkotaan yang telah menghentikan peribadatan.
Baca juga: Pasokan Oksigen 2 RS Covid-19 di Gunungkidul Tergantung dari Penyuplai
Untuk itu, Husein kembali mengingatkan masyarakat untuk menaati PPKM darurat untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Masyarakat juga diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Husein menambahkan, saat ini kasus Covid-19 sedang melonjak. Bed occupancy rate (BOR) RS rujukan Covid-19 telah mencapai 94 persen dari total 1.010 tempat tidur isolasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.