Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral “Padang Aman, Tidak Takut Corona” Berbuntut Panjang, Pembuatnya Dicari, Pengelola Resto Diperiksa Polisi

Kompas.com - 05/07/2021, 15:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Warganet dihebohkan dengan sebuah video seorang ibu-ibu yang menyebut Kota Padang aman dari Covid-19.

Saat video direkam, ibu-ibu tersebut sedang makan di salah satu restoran di Padang, Sumatera Barat. Dalam video terlihat restoran tersebut ramai pengunjung.

Video itu lantas viral di media sosial dan menyebar melalui WhatsApp.

Kasus video tersebut ternyata berbuntut panjang dan sedang ditangani pihak kepolisian.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pihaknya sedang mencari keberadaan ibu yang diduga membuat video tersebut.

Baca juga: Viral, Video Restoran Ramai Tanpa Prokes, Pengunjung: Padang Aman, Tidak Takut Corona

Rico menjelaskan, polisi mencari ibu itu untuk dimintai keterangan. Pasalnya, narasi ibu tersebut diduga provokatif karena menyebutkan Padang aman dari virus corona.

"Kemudian dia menyebut pemerintah zalim. Ini yang akan kita usut," ujarnya, Minggu (4/7/2021).

Dia menerangkan, kasus ini diambil alih oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan bahwa kasus video kontroversial itu sedang ditangani pihaknya.

"Betul. Sekarang sama kita. Untuk pengelola sudah kita minta keterangan. Namun, untuk ibu yang membuat video masih belum. Kita masih mencarinya untuk dimintai keterangan," ungkapnya kepada Kompas.com.

Baca juga: Sebut Pemerintah Zalim, Ibu-ibu di Video Viral Pengunjung Resto Tak Patuh Prokes Diburu Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kota Semarang, Gerindra Mulai Cari Koalisi dan Jaring Tokoh yang Bakal Diusung

Pilkada Kota Semarang, Gerindra Mulai Cari Koalisi dan Jaring Tokoh yang Bakal Diusung

Regional
Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Regional
Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Regional
Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Regional
Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Regional
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Regional
Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Regional
Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Regional
Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Regional
Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Regional
Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Regional
Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Regional
Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Regional
Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com