Mereka dibekuk, setelah video keduanya memegang senjata api jenis pistol dalam mobil minibus, viral di media sosial.
Diketahui, senjata tersebut merupakan milik seorang anggota Polres Sabu Raijua.
Hanya dikenakan wajib lapor
Strom merupakan warga Jalan Bayam, RT 22/RW 07, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Sedangkan OSM merupakan warga RT 006/RW 003, Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.
Setelah ditangkap, keduanya tidak ditahan di Mapolres setempat.
"Keduanya hanya dikenakan wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, kepada Kompas.com di Kupang, Senin (5/7/2021).
Krisna masih belum menjelaskan alasan dua pria itu hanya dikenakan wajib lapor.
Polisi yang miliki senjata diperiksa propam
Dia menambahkan, anggota Polres Sabu Raijua yang merupakan pemilik pistol juga telah diperiksa oleh Propam Polda NTT.
"Untuk anggota polisi berinisial SG, sedang dalam pemeriksaan Propam," kata Krisna.
Krisna mengatakan, akan segera menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada wartawan.
Sebelumnya, dua pria berinisial YH alias Strom dan OSM membuat video memegang senjata api jenis pistol di dalam mobil minibus.
Video tersebut viral di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, dua pria tersebut langsung ditangkap dan menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polres Sabu Raijua.
"Keduanya diamankan tadi malam dan langsung dibawa ke Polres," ungkap Krisna, kepada Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).
Senjata milik polisi, diacungkan sembari direkam
Saat diperiksa polisi, lanjut Krisna, keduanya mengaku jika senjata api itu milik seorang polisi berinisial SG, anggota Polres Sabu Raijua.
Krisna menjelaskan, video itu dibuat pada Maret 2021.
Video itu, kemudian viral di media sosial pada Jumat (2/7/2021) malam.
Dalam video berdurasi 20 detik itu, Strom dan OSM bergantian memegang senjata api tersebut.
Keduanya yang memegang senjata api, sambil mengemudikan mobil.
Strom yang mengemudikan mobil, dalam dialeg bahasa Kupang mengatakan bahwa senjata yang dia pegang adalah asli.
Dia mengancam dan menyebut nama seseorang sambil mengacungkan senjata tersebut.
Setelah video tersebut viral, polisi lalu bergerak menangkap keduanya.
https://regional.kompas.com/read/2021/07/05/151404078/buntut-video-viral-2-pria-acungkan-pistol-milik-polisi-anggota-polres-sabu