KOMPAS.com - Anggota TNI berpangkat Pratu berinisial NR dan istrinya RA mengaku ditembak orang tidak dikenal (OTK) saat melintas di ruas jalan Bandar Lampung, Selasa (8/6/2021) dini hari.
NR mengaku dipepet oleh kendaraan pelaku. OTK tersebut kemudian melepaskan tembakan hingga melukai NR dan istrinya.
Baca juga: Detik-detik Anggota TNI dan Istrinya Ditembak OTK Saat Berada di Mobil, Korban Sempat Dipepet
Namun, hal itu ternyata berbeda dari hasil penyelidikan Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Penembakan Anggota TNI dan Istri di Lampung
Komandan Lanud Bun Yamin Letnan Kolonel (Nav) Yohanas Ridwan mengatakan, NR dan istrinya bukan ditembak, tapi tertembak oleh pistol milik NR.
"Yang terjadi adalah murni kecelakaan. Senjata yang melukai keduanya adalah senjata milik korban (Pratu NR)," kata Ridwan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (11/6/2021).
Ridwan memastikan bahwa apabila terdapat pelanggaran dalam peristiwa tersebut, maka Pratu NR akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.