Dodi meyakini 20 TKA Cina tersebut sudah menjalani karantina di Jakarta.
Cek izin
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Darmawan Bintang menjelaskan, 20 TKA itu akan bekerja di smelter PT Huadi Nickel Alloy Indonesia di Kabupaten Bantaeng, Sulsel.
"Informasi itu benar dan TKA bersangkutan bekerja di PT Huadi di Kabupaten Bantaeng. Staf Pengawasan Disnakertrans Sulsel masih mencari informasi terkait pemanfaatan TKA tersebut serta hal-hal lain berkaitan dengan izin-izin mereka," ucap dia. (Penulis Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.