Salin Artikel

20 TKA China Tiba Saat PPKM Darurat Jawa-Bali, Imigrasi Sebut Boleh Bekerja di Proyek Strategis Nasional

Kepala Divisi Imigrasi wilayah Sulawesi Selatan, Dodi Karnida mengatakan, belum mendapatkan laporan terkait kedatangan 20 TKA asal China tersebut.

Namun, dia menyebut TKA tetap bisa masuk ke Indonesia, jika sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) untuk ditempatkan bekerja di proyek strategis nasional.

"Di Sulsel ini ada proyek strategis nasional yang di Bantaeng itu, kalau dia mau bekerja di situ boleh," ungkapnya.

Domestik

Dodi menduga kedatangan 20 TKA China tersebut menggunakan penerbangan domestik karena penerbangan internasional di Bandara Sultan Hasanuddin belum dibuka.


Dodi meyakini 20 TKA Cina tersebut sudah menjalani karantina di Jakarta.

Cek izin

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Darmawan Bintang menjelaskan, 20 TKA itu akan bekerja di smelter PT Huadi Nickel Alloy Indonesia di Kabupaten Bantaeng, Sulsel.

"Informasi itu benar dan TKA bersangkutan bekerja di PT Huadi di Kabupaten Bantaeng. Staf Pengawasan Disnakertrans Sulsel masih mencari informasi terkait pemanfaatan TKA tersebut serta hal-hal lain berkaitan dengan izin-izin mereka," ucap dia. (Penulis Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/04/154334878/20-tka-china-tiba-saat-ppkm-darurat-jawa-bali-imigrasi-sebut-boleh-bekerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke