Di Banyumas, jam malam diberlakukan mulai pukul 20.00 WIB, tempat publik dan tempat wisata tutup total, begitu pula tempat huburan seperti warnet dan tempat nonesensial lain.
"Rumah makan dan restoran boleh buka tetapi dengan take away atau delivery order, artinya tidak ada pengujung yang makan di tempat," lanjut Budi.
Untuk kegiatan keagamaan ditunda, warga diminta beribadah di rumah masing - masing.
Sedangkan kegiatan masyarakat dan sosial budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk sementara waktu ditiadakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.