KARAWANG, KOMPAS.com - Petugas gabungan akan melakukan penyekatan di enam titik akses masuk Karawang, Jawa Barat selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Penyekatan dilakukan mulai 3 sampai 20 Juli 2021 oleh petugas gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BBPD).
"Kita memaksimalkan enam titik penyekatan. Akses masuk perbatasan Kabupaten Karawang yakni Tanjungpura, Pebayuran-Rengasdengklok, Batujaya, dan Balonggandu-Jatisari. Dua titik akses tol masuk Karawang Barat dan Karawang Timur," ujar Kepala Polisi Resor (Kapolres) Karawang AKBP Rama Samtama Putra di Pos Penyekatan Tanjungpura, Sabtu (3/7/2021).
Tim gabungan akan melakukan screening dan filterisasi terhadap kendaraan yang melintas.
Baca juga: Panduan Isolasi Mandiri bagi Warga Karawang yang Terpapar Covid-19
Sesuai dengan aruran PPKM Darurat, kata Rama, pelaku perjalanan wajib membawa sertifikat vaksin dan surat bebas Covid-19, yakni Swab PCR untuk pesawat dan Swab Antigen untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.
Pun angkutan umum hanya boleh mengangkut penumpang sebanyak 70 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan.
'"Ketika kita temukan tidak mengantongi itu dengan tujuan akan masuk ke karawang, maka dengan terpaksa dan mohon maaf akan kita putar balik," ujar Rama.
Baca juga: Temuan Disperindag, Hampir 1.000 Perusahaan di Karawang Pernah Jadi Klaster Covid-19
Bahkan mulai besok, Minggu (4/7/2021) akan dilakukan swab antigen secara acak di titik-titik penyekatan. Tujuannya untuk menekan laju penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Karawang.
Seperti Sabtu (3/7/2021) ini, sejumlah kendaraan diputar balik di titik penyekatan Tanjungpura. Di antaranya sebuah bus jurusan Haurgeulis - Cikarang.
Bus itu tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid penumpang dan mengangkut lebih dari 70 persen penumpang.
Sopir bus juga diberi sosialisasi tentang syarat perjalanan di masa penerapan PPKM Darurat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.