PEKANBARU, KOMPAS.com - Gubernur Riau, Syamsuar mengingatkan kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar tidak melakukan perjalanan ke Pulau Jawa dan Bali.
Sebab, di dua pulau tersebut kasus positif Covid-19 terus mengalami lonjakan.
Ia menekankan, kepada pejabat yang ada di lingkungan Pemprov Riau, wajib meminta persetujuan gubernur dan wakil gubernur sebelum berangkat.
Baca juga: Bertambah 509 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Riau Kembali Naik
"Jadi, kalau tidak penting jangan ke Jawa atau Bali dulu, karena kasus positif Covid-19 sedang tinggi di sana," kata Syamsuar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (2/7/2021).
Selain itu, sebut dia, Presiden RI Joko Widodo menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.
"Kalau tidak ada izin (dari) saya dan Wakil Gubernur Riau, tidak boleh (keluar kota). Harus ada izin dari kami. Kalau tidak penting sekali tidak akan kami kasih izin," tegas Syamsuar.
Tidak hanya itu, warga yang telah berpergian ke Jawa-Bali, saat kembali lagi ke Riau melalui bandara, wajib melakukan rapid antigen lagi.