Salin Artikel

Pejabat Pemprov Riau Hendak ke Jawa-Bali, Gubernur: Wajib Izin ke Saya

PEKANBARU, KOMPAS.com - Gubernur Riau, Syamsuar mengingatkan kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar tidak melakukan perjalanan ke Pulau Jawa dan Bali.

Sebab, di dua pulau tersebut kasus positif Covid-19 terus mengalami lonjakan.

Ia menekankan, kepada pejabat yang ada di lingkungan Pemprov Riau, wajib meminta persetujuan gubernur dan wakil gubernur sebelum berangkat.

"Jadi, kalau tidak penting jangan ke Jawa atau Bali dulu, karena kasus positif Covid-19 sedang tinggi di sana," kata Syamsuar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (2/7/2021).

Selain itu, sebut dia, Presiden RI Joko Widodo menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.

"Kalau tidak ada izin (dari) saya dan Wakil Gubernur Riau, tidak boleh (keluar kota). Harus ada izin dari kami. Kalau tidak penting sekali tidak akan kami kasih izin," tegas Syamsuar.

Tidak hanya itu, warga yang telah berpergian ke Jawa-Bali, saat kembali lagi ke Riau melalui bandara, wajib melakukan rapid antigen lagi.


Jika hasilnya positif Covid-19, maka pasien ini akan langsung diisolasi di tempat yang disiapkan oleh pemerintah daerah.

"Orang masuk ke Riau tetap kita minta untuk tetap dilakukan rapid antigen dulu di bandara. Ini harus tetap dijalankan," ujar Syamsuar.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 orang positif Covid-19 dalam sepekan terakhir, setelah diberlakukannya pemeriksaan rapid antigen terhadap orang yang masuk Riau melalui Bandara Internasional Sutan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

"Sudah sepekan ini, pelaksanaan tes (rapid antigen) bagi orang yang masuk ke Riau masih dilakukan. Sementara, data yang masuk itu ada sekitar 12 orang (positif Covid-19)," ujar Mimi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (1/7/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/07/02/232025678/pejabat-pemprov-riau-hendak-ke-jawa-bali-gubernur-wajib-izin-ke-saya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke