Kasus ini sendiri sudah dilaporkan ke Polda Lampung dengan nomor laporan STTLP/B.915/VI/2021/SPKT/Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan telah menginstrusikan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Nanti akan diteruskan ke jajaran Polresta Bandar Lampung untuk menangani kasus ini," kata Pandra.
Sementara itu, Kapolsek Sukarame Komisaris Warsito telah memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Anggota sudah di lapangan untuk mengumpulkan bahan dan data. Kami masih dalami kasus ini," kata Warsito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.