KUPANG, KOMPAS.com - Seorang siswi kelas III Sekolah Dasar (SD) berinisial JN (9), asal Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) hendak diperkosa oleh tetangganya sendiri bernama Simeon Lionokas (50).
Aksi pemerkosaan itu akhirnya berhasil digagalkan, setelah ayah kandung korban berinisial SF (38) memergoki.
Tak terima anaknya dicabuli, SF kemudian menampar pelaku dan melaporkan kasus itu ke Markas Polsek Kie.
"Kasus itu terjadi kemarin sore sekitar pukul 14.00 WITA di dapur milik korban JN," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Ibrahim, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/6/2021) malam.
Mahdi menuturkan, peristiwa bermula ketika korban disuruh oleh ibu kandungnya SN untuk mengambil pisau di dapur.
Saat korban berada dalam dapur, pelaku yang sementara mencabut rumput di samping dapur masuk mengikuti korban.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menutup mulut korban dengan tangannya dan mencabuli korban.