KARAWANG, KOMPAS.com - Sejumlah petugas kebersihan protes di depan Gedung DPRD Karawang, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021).
Mereka protes karena merasa diberi honor yang terlalu kecil.
Petugas pemungut sampah diberi honor Rp 60.000 per hari.
Sementara sopir mendapat honor Rp 65.000 sehari.
Baca juga: [HOAKS] Slip Gaji Petugas Kebersihan Pertamina Rp 13 Juta
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang Wawan Setiawan mengatakan, petugas pemungut, penyapu, pengangkut, sopir truk sampah di Karawang ada sebanyak 455 orang.
Mereka merupakan tenaga harian lepas (THL) yang dihonor per hari mereka bekerja.
"Untuk penyapu, pemungut dan pemuat Rp 60.000. Sedangkan sopir Rp 65.000 per hari," ujar Wawan saat ditemui di Kantor DLHK Karawang, Kamis (17/6/2021).
Wawan mengaku memahami betul keinginan para tenaga kebersihan yang ingin honornya naik.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada LBH Cakra yang telah menjadi penengah.
"Merupakan suatu hal yang wajar mereka berkeinginan meningkatkan kesejahteraannya," ujar Wawan.
Baca juga: BOR di Karawang Sudah 94,2 Persen, UGD Penuh, Satgas: Didominasi Klaster Keluarga dan Industri
Kenaikan honor tenaga kebersihan telah dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karawang.
Namun soal besarannya, Wawan belum bisa memprediksi.
Sebab disesuaikan dengan kemampuan daerah dan kondisi pandemi Covid-19.
"Kita coba usulkan pada perubahan (anggaran)," ujar Wawan.
Wawan menyebut, pendapatan asli daerah (PAD) dari sampah pada 2020 sebesar Rp 8,6 miliar.