Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberi Honor Rp 60.000 Per Hari, Petugas Kebersihan Protes

Kompas.com - 17/06/2021, 19:48 WIB
Farida Farhan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Sejumlah petugas kebersihan protes di depan Gedung DPRD Karawang, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021).

Mereka protes karena merasa diberi honor yang terlalu kecil.

Petugas pemungut sampah diberi honor Rp 60.000 per hari.

Sementara sopir mendapat honor Rp 65.000 sehari.

Baca juga: [HOAKS] Slip Gaji Petugas Kebersihan Pertamina Rp 13 Juta

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang Wawan Setiawan mengatakan, petugas pemungut, penyapu, pengangkut, sopir truk sampah di Karawang ada sebanyak 455 orang.

Mereka merupakan tenaga harian lepas (THL) yang dihonor per hari mereka bekerja.

"Untuk penyapu, pemungut dan pemuat Rp 60.000. Sedangkan sopir Rp 65.000 per hari," ujar Wawan saat ditemui di Kantor DLHK Karawang, Kamis (17/6/2021).

Wawan mengaku memahami betul keinginan para tenaga kebersihan yang ingin honornya naik.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada LBH Cakra yang telah menjadi penengah.

"Merupakan suatu hal yang wajar mereka berkeinginan meningkatkan kesejahteraannya," ujar Wawan.

Baca juga: BOR di Karawang Sudah 94,2 Persen, UGD Penuh, Satgas: Didominasi Klaster Keluarga dan Industri

Kenaikan honor tenaga kebersihan telah dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karawang.

Namun soal besarannya, Wawan belum bisa memprediksi.

Sebab disesuaikan dengan kemampuan daerah dan kondisi pandemi Covid-19.

"Kita coba usulkan pada perubahan (anggaran)," ujar Wawan.

Wawan menyebut, pendapatan asli daerah (PAD) dari sampah pada 2020 sebesar Rp 8,6 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com