Zona hijau tinggal 8 kecamatan
Berdasarkan data terbaru, wilayah zona hijau dalam perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Jombang juga mengalami penurunan.
Pekan lalu, wilayah yang berada di zona hijau sebanyak 13 kecamatan. Namun pekan ini, zona hijau tinggal 8 kecamatan.
Dari 21 kecamatan, Kecamatan Jombang Kota berada di zona merah. Lalu zona oranye ada di Kecamatan Gudo.
Baca juga: Detik-detik Ular Kobra Semburkan Bisa Saat Dihalau Pakai Kayu, 2 Warga Dilarikan ke RS
Hingga Selasa (15/6/2021), wilayah zona merah di Jombang sebanyak 1 kecamatan, zona oranye 1 kecamatan, zona kuning ada di 11 kecamatan, serta 8 kecamatan zona hijau.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno, tidak menampik adanya peningkatan kasus Covid-19, pada pekan ini.
Dia menjelaskan, untuk menangani peningkatan kasus Covid-19, Pemkab Jombang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.
Sebelumnya, PPKM Mikro telah diterapkan pada 1 - 14 Juni 2021. Mengingat kasus yang terus muncul, PPKM Mikro kembali diterapkan.
Menurut Budi, pelaksanaan PPKM Mikro juga merujuk pada instruksi Menteri dalam Negeri (Mendagri) Nomor 13 Tahun 2021, tentang perpanjangan PPKM berbasis Mikro.
"Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, PPKM Mikro diperpanjang dari 15 Juni sampai dengan 28 Juni 2021," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Cerita Guru Retno, Menangis Saat Dapat Hadiah Ponsel hingga Videonya Viral
Secara rinci, Budi mengaku masih menunggu Peraturan Gubernur Jawa Timur dan Peraturan Bupati Jombang terkait ketentuan pada masa perpanjangan PPKM Mikro kali ini.
Dia menjelaskan, sesuai dengan surat edaran yang berisi Instruksi Menteri, terdapat penjelasan tentang penentuan zona berdasarkan jumlah kasus aktif setiap harinya.
Zona hijau merupakan wilayah yang tidak terdapat kasus aktif, zona kuning terdapat 1 - 5 kasus, zona oranye ada 6-10 kasus, serta zona merah memiliki jumlah diatas 10 kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.