Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Keranjang Buah, 20 Ular Sanca Gagal Diselundupkan dalam Bus AKAP

Kompas.com - 15/06/2021, 12:56 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Upaya penyelundupan puluhan ekor ular Sanca dari Sumatra Utara digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Tim gabungan yang terdiri dari Balai Karantina Pertanian Lampung, BKSDA, dan KSKP Bakauheni mengendus upaya penyelundupan satwa liar itu pada Senin (14/6/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 14 Juni 2021

Kasi Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, Akhir Santoso mengatakan, puluhan ekor ular Sanca Gendang itu hendak diselundupkan ke Tangerang melalui bus penumpang Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

"Ada 20 ekor ular jenis Sanca Gendang. Diselundupkan menggunakan bus antarprovinsi," kata Santoso dalam keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Jadwal Penghentian Siaran TV Analog di Banten, Lampung, dan Bangka Belitung

Adapun puluhan ekor ular yang ditemukan tersebut memiliki panjang rata-rata 1,5 - 2 meter.

Dari keterangan sopir bus, puluhan ekor ular itu dikemas menggunakan keranjang buah dan dititipkan melalui satu agen bus penumpang.

Saat ditemukan, keranjang buah tersebut diletakan di dalam bagasi bawah kabin bus penumpang.

"Selain tidak dilaporkan kepada Petugas Karantina di tempat pengeluaran, satwa tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan," kata Santoso.

Santoso menambahkan, penyelundupan satwa liar itu telah melanggar undang-undang kekarantinaan.

Undang-undang yang dilanggar adalah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

"Ancaman pidana kurungan penjara maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar," kata Santoso.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com