KEBUMEN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, Jawa Tengah, akan melakukan vaksinasi Covid-19 massal terhadap pedagang pasar tradisional.
Pasalnya, kasus Covid-19 di kabupaten pesisir selatan Jawa ini meningkat sejak sepekan terakhir.
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, akan melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Salah satunya kami akan melakukan vaksin massal untuk para pedagang pasar. Ini yang utama dulu sementara untuk pasar yang dikelola kabupaten, bukan pasar desa, jadi tidak semua," kata Arif kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Partisipasi Vaksin Baru 28 Persen, Lansia di Kota Tegal Diantar Jemput Mobil Polisi
Menurut Arif, vaksinasi merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat.
Arif memaparkan, dari 26 kecamatan, 16 di antaranya sudah masuk zona merah dan oranye. Sedangkan 10 kecamatan lainnya masih zona hijau.
Selain vaksinasi, lanjut Arif mengatakan, pemberlakuan jam malam juga akan dikurangi. Baik alun-alun, kafe, supermarket, dan swalayan aktivitasnya akan dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
Kebijakan ini sudah berlaku Senin malam (14/6) sampai 14 hari ke depan.
"Jadi dalam 100 hari kerja ini, tantangan dan tugas kita semakin berat. Karena itu perlu sinergi atau kerja sama dalam menyelesaikan berbagai persoalan, seperti halnya upaya penanganan corona yang sudah lebih dari 1 tahun ini kondisinya masih belum aman," ujar Arif.
Baca juga: Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Kepala BNPB Minta Masyarakat Tak Ragu Ikut Vaksin
Arif juga sudah mengintruksikan kepada seluruh camat untuk melarang warganya mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan.
"Sudah saya umumkan kepada seluruh camat, bagi tiap-tiap desa di wilayahnya yang masuk zona merah dan orange agar menghentikan kegiatan yang bisa mengundang kerumunan," kata Arif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.