KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Aceh Utara, berinisial H (27), warga Desa Baree Tualang, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap polisi. H ditangkap diduga sebagai bandar sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara Iptu Samsul Bahri mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba di desa tersebut.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap H.
Baca juga: Driver Ojol Ditangkap Polisi karena Antar Miras Pelanggan, Ini Penjelasan Gojek
Kata Samsul, saat hendak ditangkap di rumahnya, pelaku melakukan perlawanan dengan mengajak polisi berkelahi.
Namun, saat terjadi perkelahian itu, pelaku kalah lalu memilih untuk kabur.
"Dia berantem dengan polisi. Baku hantam tak terelakan. Namun dia kalah, lalu berusaha melarikan diri, maka terpaksa ditembak,” kata Samsul Bahri dalam keterangan tertulis, Senin (13/6/2021).
Baca juga: Duel dengan Polisi, Pengedar Sabu Ini Berhenti Setelah Ditembak
Setelah ditangkap, dari tangan pelaku petugas menemukan sabu seberat 2,08 gram yang disimpan di dalam kotak rokok.
Kepada polisi, H berkilah baru pertama kali terlibat dalam jual beli sabu. Hal itu ia lakukan karena butuh uang untuk keperluan sehari-hari.
H mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang pria berinisial B, warga Kabupaten Aceh Utara.
Samsul menegaskan pihaknya akan menangkap semua bandar dan pengendar narkoba. Bahkan, akan memberi tindakan tegas kepada para pelaku yang melawan petugas saat ditangkap.
“Kami apresiasi informasi yang diberikan masyarakat soal peredaran narkoba di desa. Kami pastikan semua bandar, pengedar narkoba kita tangkap. Kalau melawan petugas, terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan terukur,” ujarnya.
Baca juga: Detik-detik Pajero yang Dikendarai Remaja 17 Tahun Tabrak 3 Motor di Gunungkidul, 1 Tewas, 4 Terluka
(Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.