ACEH UTARA, KOMPAS.com – Pria berinisial H (27) warga Desa Baree Tualang, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, ditembak polisi di bagian kaki karena melawan saat ditangkap.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara Iptu Samsul Bahri menyebutkan, pria itu diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Menurut informasi awal yang didapatkan polisi, pemuda itu merupakan bandar sabu-sabu.
“Saat petugas mendatangi rumahnya di Desa Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, dia berantem dengan polisi. Baku hantam tak terelakan. Namun dia kalah, lalu berusaha melarikan diri, maka terpaksa ditembak,” kata Samsul Bahri dalam keterangan tertulis, Senin (13/6/2021).
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba di Musirawas Utara, Polisi Tangkap 18 Pengedar
Saat penangkapan, polisi menemukans sabu-sabu seberat 2,08 gram yang disimpan di dalam kotak rokok.
Dari hasil interogasi, H mengaku membeli sabu-sabu itu dari pria berinisial B, warga Kabupaten Aceh Utara.
Baca juga: Oplos Minuman dengan Disinfektan, Seorang Napi Tewas, 20 Dirawat di RS
Meski begitu, pria berambut gondrong itu mengaku baru kali ini terlibat transaksi jual beli sabu, karena butuh uang buat keperluan sehari-hari.
“Kami apresiasi informasi yang diberikan masyarakat soal peredaran narkoba di desa. Kami pastikan semua bandar, pengedar narkoba kita tangkap. Kalau melawan petugas, terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan terukur,” kata Samsul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.