Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Napi Masa Tahanan 17 Tahun Kendalikan Peredaran 7 Kg Sabu, Kurirnya Selundupkan Narkoba Pakai Drone

Kompas.com - 12/06/2021, 14:42 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.com – Seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa kembali berurusan dengan hukum.

Napi masa tahanan 17 tahun penjara itu ditangkap karena mengendalikan peredaran 7 kilogram sabu-sabu.

Napi bernama Abdul Basir Harahap (25) alias Andre Luis ini diketahui setelah Subdit 3 Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung mengembangkan kasus dari penangkapan MUS.

Baca juga: Harga di Curug Bidadari Sentul Tak Wajar, Bupati Bogor Segera Tindak Dugaan Pungli

MUS ditangkap di rumahnya di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. MUS menjadi kurir yang hendak menyelundupkan sabu-sabu ke dalam lapas menggunakan drone.

Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Lampung, Komisaris Alsyahendra membenarkan pihaknya telah menangkap Abdul Basir dari dalam Lapas Rajabasa awal pekan ini.

“Ya, benar, kami telah mengamankan seorang napi dari dalam Lapas Rajabasa yang mengendalikan 7 kilogram sabu-sabu,” kata Alsyahendra, Sabtu (12/6/2021).

Sabu-sabu itu disita setelah aparat kepolisian menangkap MUS pada Kamis (29/4/2021) lalu.

Alsyahendra menambahkan, pihaknya masih memeriksa Abdul Basir di Mako Ditnarkoba Polda Lampung.

Baca juga: Dramatis, Detik-detik Kapal Hantu yang Ditembaki Helikopter Polisi Keluar dari Kubangan Hutan Bakau

Kepala Lapas Rajabasa, Maizar membenarkan napi yang ditangkap Ditnarkoba Polda Lampung itu adalah warga binaan yang menghuni lapas tersebut.

Berdasarkan data Lapas Rajabasa, Abdul Basir adalah narapidana dengan masa tahanan 17 tahun dan baru menjalani 7 tahun penjara di lapas itu.

“Iya, sedang diperiksa oleh petugas Ditnarkoba Polda Lampung,” kata Maizar.

Maizar menambahkan, pihaknya mendukung penuh kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba, meskipun pengendali (bandar) narkoba itu ada di dalam lapas.

“Kita selalu mendukung. Jika kepolisian meminta bantuan terkait narapidana yang terlibat narkoba, tentu akan kita bantu berantas,” kata Maizar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 30 Maret 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 30 Maret 2023

Regional
Pengakuan Pelaku Perekrutan PMI Ilegal di NTB: Beri Uang pada Korban untuk Biaya Pemberangkatan

Pengakuan Pelaku Perekrutan PMI Ilegal di NTB: Beri Uang pada Korban untuk Biaya Pemberangkatan

Regional
Tipu Warga Rp 1,1 Miliar, Pasutri di Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi

Tipu Warga Rp 1,1 Miliar, Pasutri di Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi

Regional
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 30 Maret 2023

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 30 Maret 2023

Regional
8,27 Hektar Tanaman Bawang Milik Petani di Manggarai Timur Rusak akibat Banjir

8,27 Hektar Tanaman Bawang Milik Petani di Manggarai Timur Rusak akibat Banjir

Regional
Gubernur Viktor Sebut NTT dan Timor Leste Ibarat 2 Orang Susah yang Berjuang Menjadi Kaya

Gubernur Viktor Sebut NTT dan Timor Leste Ibarat 2 Orang Susah yang Berjuang Menjadi Kaya

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Denpasar untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Denpasar untuk Lebaran 2023

Regional
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Rusuh, Massa Lempari Polisi dengan Batu dan Kayu

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Rusuh, Massa Lempari Polisi dengan Batu dan Kayu

Regional
Masjid Layur, Masjid Bersejarah di Kota Semarang yang Sebagian Bangunannya Hilang akibat Penurunan Tanah

Masjid Layur, Masjid Bersejarah di Kota Semarang yang Sebagian Bangunannya Hilang akibat Penurunan Tanah

Regional
3 Perangkat Desa di Lombok Barat Ditangkap Polisi Terkait Pungli Pembuatan Sporadik

3 Perangkat Desa di Lombok Barat Ditangkap Polisi Terkait Pungli Pembuatan Sporadik

Regional
Di Balik Foto Viral Anggota Dewan di Riau Pamerkan Uang Banyak

Di Balik Foto Viral Anggota Dewan di Riau Pamerkan Uang Banyak

Regional
Bawa 1,1 Kilogram Ganja, Pria Asal Jayapura Ditangkap di Manokwari

Bawa 1,1 Kilogram Ganja, Pria Asal Jayapura Ditangkap di Manokwari

Regional
Dua Pelajar SD di Pati Tewas Tenggelam di Kolam Makam Syekh Ahmad Mutamakkin

Dua Pelajar SD di Pati Tewas Tenggelam di Kolam Makam Syekh Ahmad Mutamakkin

Regional
Warga Sikka Ditemukan Tinggal Tulang di Kebun, Polisi: Korban Mengalami Gangguan Jiwa

Warga Sikka Ditemukan Tinggal Tulang di Kebun, Polisi: Korban Mengalami Gangguan Jiwa

Regional
Ungkap Kasus Perdagangan Orang sebagai Pekerja Migran, Polda NTB Tangkap 6 Pelaku

Ungkap Kasus Perdagangan Orang sebagai Pekerja Migran, Polda NTB Tangkap 6 Pelaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke