KUPANG, KOMPAS.com - Imanuel Babu (48) dan Yongki H Babu (18) warga Kampung Usapimnasi, Desa Usapimnasi, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), harus berurusan dengan polisi.
Ayah dan anak yang berprofesi sebagai petani itu membunuh seorang kerabat mereka bernama Oktovianus Babu (31).
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Dejan yang dikonfirmasi sejumlah wartawan Kamis (10/6/2021) mengatakan, pembunuhan tersebut terjadi lantaran masalah tanah.
"Pemicunya hanya gara-gara pengangkutan tanah di Tuiniki, samping rumah Maria Haekase di RT 06/RW 03, Desa Usapinnasi, Kecamatan Polen, Kabupaten TTS. Pembunuhan ini terjadi pada Kamis (10/6/2021) siang dan langsung ditangani polisi," kata Mahdi.
Baca juga: Tanda Tsunami Menurut Warga Pesisir Banyuwangi, Ikan Menepi hingga Bau Air Laut Menyengat
Bermula keruk gundukan tanah
Mahdi menuturkan, kejadian pembunuhan itu bermula sekitar pukul 09.00 WITA.
Korban ketika itu menyewa sebuah alat berat untuk mengeruk sebuah gundukan tanah di samping rumah warga bernama Maria Haekase.
Tanah itu, lanjut Mahdi, rencananya akan dijual oleh korban.
Selang beberapa waktu kemudian, pelaku Imanuel Babu datang dan menegur korban agar jangan mengeruk gundukan tersebut.
Baca juga: Hanya Tersedia 16 Menit untuk Menyelamatkan Diri jika Tsunami Mengempas Pantai Selatan Blitar