Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Satpol PP Kota Surabaya Dilarang Berkunjung ke Madura, Ini Sanksinya Jika Tetap Nekat

Kompas.com - 10/06/2021, 11:01 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seluruh anggota Satpol PP Kota Surabaya dilarang melakukan perjalanan ke Madura, imbas dari lonjakan kasus Covid-19 di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto membenarkan bahwa kebijakan tersebut diberlakukan kepada semua staf Satpol PP Surabaya, baik yang berstatus PNS dan non PNS.

"Jadi, teman-teman staf Satpol PP yang rumahnya di Madura, kita minta untuk tinggal sementara di Surabaya. Kita dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Eddy kepada Kompas.com, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Kebanyakan Warga Bangkalan Takut Tes Usap dan Takut Diisolasi

Eddy menuturkan, beberapa anggota Satpol PP Surabaya diakui memang berasal dari Madura.

Namun, berdasarkan data, mereka sudah tinggal atau menetap di Surabaya.

"Ini data dari sekretariat sebenarnya enggak ada, staf kita yang tinggal di Madura, enggak ada. Cuma kita melarang staf kita untuk wisata, atau mengunjungi saudara di Madura, itu kita larang dulu. Ada yang rumahnya di Madura tapi sudah kos di sini, tinggal di sini (Surabaya)," ujar Eddy.

Keputusan melarang seluruh staf Satpol PP Surabaya, kata Eddy, dibuat karena Satpol PP adalah bagian penegak pengendalian Covid-19.

Karena itu, Satpol PP diwajibkan untuk membantu upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Baca juga: Warga Surabaya yang Datang dari Bangkalan atau Habis Bertamu di Sana, Akan Kita Tracing

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com