Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Blokade Jalan Menuju Bandara, Ini Tanggapan Pemkab Flores Timur

Kompas.com - 10/06/2021, 09:20 WIB
Nansianus Taris,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LARANTUKA, KOMPAS.com - Warga pemilik lahan di Kelurahan Weri, Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT, menutup akses jalan menuju Bandara Gewayan Tanah, Watowiti, Senin (7/72021).

Hingga Kamis (10/6/2021), warga pemilik lahan masih memblokade jalan menuju bandara itu.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap janji pemerintah terkait pembayaran uang ganti rugi pembebasan lahan.

Kuasa hukum pemilik lahan, Ruth Wungubelen mengungkapkan, sesuai berita acara kesepakatan antara pemilik lahan dan pemerintah, uang ganti rugi lahan akan direalisasikan pada April 2021.

Namun, Pemda belum membayar uang ganti rugi lahan milik warga sampai sekarang.

"Pemda sudah wanprestasi (ingkar janji), karena sudah melewati batas kesepakatan. Kita minta DPRD hadirkan pemerintah agar menjelaskan persoalan ini. Apa alasannya, sehingga anggaran yang sudah ditetapkan, tidak dieksekusi. Ini hak rakyat, jangan diabaikan," ungkap Ruth kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu malam.

Ruth sudah mengirim surat somasi ke Pemda Flotim, tetapi tidak direspons. Ia pun mengaku kecewa, karena surat somasi yang dikirimkan ke pemda tidak dijawab.

Ia juga mengaku heran, karena Pemda hanya membayar uang ganti rugi pembebasan lahan Bandara di Watowiti, sedangkan di Weri tidak dibayar.

Baca juga: Fakta Unik Pedagang Sate Keliling di Telaga Sarangan, Ternyata Sudah Ada Sejak 1930

"Yang jadi persoalan, kenapa warga Watowiti dibayar, sementara warga di Weri tidak dibayar. Ini yang memicu persoalan. Kita masih menunggu beberapa berkas untuk daftar gugatan ke pengadilan," ujarnya.

Ia menambahkan, penutupan jalan ke bandara akan terus berlanjut sampai pemerintah bersedia membayar hak warga.

Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli menjelaskan, pemerintah daerah tetap mempunyai niat baik membayar biaya ganti rugi kepada pemilik lahan di jalur jalan negara Ruas Weri sebanyak kurang lebih Rp 6 miliar pada 2021.

Namun, ada dua masalah anggaran dalam tahun berjalan yang sangat menggangu keseimbangan keuangan APBD.

Pertama, problem kebijakan pemerintah pusat melakukan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 19 Miliar.

Kedua, refocusing DAU sebesar 8 persen yang ditunaikan sebesar Rp 46 Miliar.

"Dua problem besar inilah yang membuat Pemda melakukan realokasi struktur APBD tahun 2021 untuk belanja langsung maupun belanja tidak langsung dan berdampak pada penundaan penganggaran pembayaran ganti rugi lahan ruas jalan negara Weri-Watowiti. Jadi bukan niatan buruk pemda untuk tidak membayar," jelas Agustinus kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis pagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com