Salin Artikel

Warga Blokade Jalan Menuju Bandara, Ini Tanggapan Pemkab Flores Timur

Hingga Kamis (10/6/2021), warga pemilik lahan masih memblokade jalan menuju bandara itu.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap janji pemerintah terkait pembayaran uang ganti rugi pembebasan lahan.

Kuasa hukum pemilik lahan, Ruth Wungubelen mengungkapkan, sesuai berita acara kesepakatan antara pemilik lahan dan pemerintah, uang ganti rugi lahan akan direalisasikan pada April 2021.

Namun, Pemda belum membayar uang ganti rugi lahan milik warga sampai sekarang.

"Pemda sudah wanprestasi (ingkar janji), karena sudah melewati batas kesepakatan. Kita minta DPRD hadirkan pemerintah agar menjelaskan persoalan ini. Apa alasannya, sehingga anggaran yang sudah ditetapkan, tidak dieksekusi. Ini hak rakyat, jangan diabaikan," ungkap Ruth kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu malam.

Ruth sudah mengirim surat somasi ke Pemda Flotim, tetapi tidak direspons. Ia pun mengaku kecewa, karena surat somasi yang dikirimkan ke pemda tidak dijawab.

Ia juga mengaku heran, karena Pemda hanya membayar uang ganti rugi pembebasan lahan Bandara di Watowiti, sedangkan di Weri tidak dibayar.

"Yang jadi persoalan, kenapa warga Watowiti dibayar, sementara warga di Weri tidak dibayar. Ini yang memicu persoalan. Kita masih menunggu beberapa berkas untuk daftar gugatan ke pengadilan," ujarnya.

Ia menambahkan, penutupan jalan ke bandara akan terus berlanjut sampai pemerintah bersedia membayar hak warga.

Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli menjelaskan, pemerintah daerah tetap mempunyai niat baik membayar biaya ganti rugi kepada pemilik lahan di jalur jalan negara Ruas Weri sebanyak kurang lebih Rp 6 miliar pada 2021.

Namun, ada dua masalah anggaran dalam tahun berjalan yang sangat menggangu keseimbangan keuangan APBD.

Pertama, problem kebijakan pemerintah pusat melakukan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 19 Miliar.

Kedua, refocusing DAU sebesar 8 persen yang ditunaikan sebesar Rp 46 Miliar.

"Dua problem besar inilah yang membuat Pemda melakukan realokasi struktur APBD tahun 2021 untuk belanja langsung maupun belanja tidak langsung dan berdampak pada penundaan penganggaran pembayaran ganti rugi lahan ruas jalan negara Weri-Watowiti. Jadi bukan niatan buruk pemda untuk tidak membayar," jelas Agustinus kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis pagi.


Ia mengatakan, kasus itu masuk dakam kategori hukum perdata kontraprestasi yang disepakati April 2021 terbayar.

Namun adanya dua alasan yang tidak disengaja tersebut, maka terjadilah wanprestasi oleh pemda dengan dengan alasan yang telah tersampaikan ke pemilik lahan oleh Kadis Perumahan.

"Jadi ini tidak masuk dalam kategori pidana penipun, karena pemda masih dan tetap mempunyai itikad baik untuk memenuhi kewajibannya," katanya.

Ia mengajak masyarakat untuk duduk bersama, dari hati ke hati, dengan kepala dingin.

Pemerintah dengan rendah hati dan tangan terbuka siap untuk ruang dialog bersama pemilik lahan agar tidak merugikan pemilik tanah dan kepentingan publik pengguna jalan di ruas itu.

"Kita juga dengan ikhlas memohon kepada pemilik lahan agar boleh membuka blokade kembali agar bisa dipakai dengan nyaman oleh masyarakat dan tidak terjadi kecelakaan lalulintas lagi di ruas jalan itu. Mari kita bicara dari hati ke hati dan pemda punya komitmen kuat untuk memenuhi kewajiban pembayaran. Tidak elok kita perang terus di media," ungkap dia.

Ia menambahkan, pemotongan dana DAU oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 19 miliar dan refocusing 8 persen DAU sebesar Rp 46 miliar juga berpengaruh pada penundaan sejumlah rencana pembangunan kebutuhan dasar rakyat.

Di antaranya, pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan air bersih. Lalu, sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, dan penyesuaian besaran honor tenaga honorer daerah atau teknis pendukung perkantoran 2021 sebesar Rp 800 ribu per bulan dengan masa kerja 15 hari sebulan.

"Mudah-mudahan masalah Covid-19 segera berakhir dan kemampuan APBD kita kembali normal seperti semula," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/10/092050678/warga-blokade-jalan-menuju-bandara-ini-tanggapan-pemkab-flores-timur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke