Dia juga mengingatkan bahwa saat ini Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru terus berupaya menyelamatkan masyarakat dari penularan Covid-19.
Maka dari itu, semuanya wajib mendukung mulai dari kegiatan-kegiatan usaha maupun masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan.
Apabila tempat-tempat usaha dan masyarakat tidak mematuhi aturan-aturan protokol kesehatan sebagaimana yang sudah diatur, baik aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maka akan ditindak dengan tegas.
"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pemilik-pemilik usaha yang ada di Kota Pekanbaru patuh terhadap aturan protokol kesehatan yang sudah diberlakukan," ujar Nandang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.