Menurut Agustinus, provokasi yang menyinggung isu SARA adalah musuh terbesar bangsa ini yang menganut nilai Bhineka Tunggal Ika.
"Sehingga diharapkan masyarakat bisa kembali hidup rukun dan damai sebagai saudara, tanpa konflik SARA di pelosok NTT manapun, karena dalam Tuhan kita bersaudara," kata dia.
Laporan itu diterima petugas SPKT Polda NTT Brigpol Petrick Marthin Bolly, dengan nomor polisi STTL/B/161/VI/RES.1.11./2021/SPKT.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, pihaknya baru menerima laporan itu.
"Laporannya baru masuk dan saya masih cek dulu," kata Krisna singkat.
Baca juga: Kasus Ujaran Kebencian di Padang, Polisi Ungkap Dokter yang Terlibat Masih Berstatus Saksi
Sebuah potongan video yang berisi rekaman suara Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe viral di media sosial dan aplikasi WhatsApp.
Video tersebut berisi potongan pernyataan Yeskiel yang berbicara dalam demonstrasi yang dilakukan kelompok masyarakat di Kantor DPRD Kota Kupang pada Jumat, 28 Mei 2021.
Dalam video itu terdengar Yeskiel menuding agama dan etnis tertentu yang menjadi pelaku dan dalang untuk menjatuhkannya dari kursi pimpinan DPRD.
Secara terpisah, Yeskiel Loudoe memberikan klarifikasi terkait rekaman suara bernada rasis miliknya yang beredar luas di media sosial.