KUPANG, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe dilaporkan ke Markas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (4/6/2021).
Kader PDIP itu dilaporkan oleh Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah NTT karena diduga melakukan ujaran kebencian dan provokasi bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Ketua Komisariat Pemuda Katolik NTT Agustinus Payong Boli mengatakan, selain melaporkan Yeskiel, pihaknya melaporkan akun Facebook bernama Linda Nubatonis.
"Kami laporkan Ketua DPRD Kota Kupang, atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian provokasi SARA," ujar Agustinus kepada Kompas.com di Kupang, Jumat (4/6/2021).
Menurut Agustinus, provokasi bermuatan SARA itu terekam dalam video yang belakangan viral di media sosial. Ia khawatir video itu berpotensi menimbulkan kerusuhan sosial.
Baca juga: Cerita Beta 2 Kali Gagal Berangkat Haji, Sudah 10 Tahun Menanti hingga Telanjur Beli Suvenir
"Kita takut, jangan sampai seperti kerusuhan berbau SARA yang pernah terjadi di NTT pada tahun 1998 silam, sehingga kita ambil langkah hukum," kata Agustinus yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Flores Timur.
Agustinus menambahkan, kasus ini tidak bisa dipandang sederhana, karena berdampak pada kehidupan sosial masyarakat NTT yang menjunjung tinggi toleransi.
Pihaknya memilih menempuh jalur hukum agar sesuai surat edaran Kapolri Nomor SE/6/X/2015, tentang penanganan ujaran kebencian provokasi SARA.
Langkah hukum diambil untuk meminimalkan konflik sosial di tengah masyarakat. Ia juga ingin meminta pertanggungjawaban Yeskiel.
"Kami yakin, dengan cara ini, masyarakat kembali hidup tenang dan bekerja untuk membangun ekonomi yang dihantam Badai Covid-19 dan Badai Seroja dan mungkin badai SARA seperti kasus ini di NTT yang dikenal sebagai Nusa Terindah Toleransi," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.