Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Satu Keluarga Seniman Rembang Mulai Disidang, Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 04/06/2021, 15:43 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan satu keluarga seniman di Rembang, Jawa Tengah telah memasuki persidangan.

Dalam sidang perdana, pelaku tunggal kasus tersebut yakni Sumani terancam hukuman mati atau seumur hidup.

"Ancamannya di atas 15 tahun, seumur hidup atau mati, tinggal pembuktiannya bagaimana," ucap Humas Pengadilan Negeri Rembang, Eri Sutanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Polisi: Anak Seniman Seniman Rembang Sempat Teriak Ada Maling Sebelum Dibunuh Sumani

Dalam sidang pembacaan dakwaan pada Rabu (2/6/2021) lalu, Sumani didakwa dengan dua dakwaan.

Dakwaan kesatu, Pasal primer, Pasal 340 KUHAP, subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 339 KUHP.

Sedangkan dakwaan keduanya Pasal 80 ayat 3, untuk Pasal 76 huruf c Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Eri menjelaskan sidang tersebut dilakukan secara online karena masih dalam masa pandemi Covid-19.

"Sidang untuk dakwaannya itu kita kan seharusnya pada masa pandemi itu kan online, karena ini perkara menarik perhatian, makanya persidangan kita laksanakan di pengadilan, yang hadir itu nanti dari pengadilan dan kejaksaan, untuk terdakwa tetap di rutan secara online, sama ada penunjukan penasihat hukum," katanya.

Baca juga: Sederet Pengakuan Sumani, Tersangka Pembunuhan Keluarga Seniman di Rembang

Selain itu, dalam sidang tersebut majelis hakim juga menunjuk penasihat hukum untuk Sumani.

Maka dari itu, Posbakum Pengadilan Negeri Rembang menunjuk Setyo Langgeng sebagai penasihat hukum Sumani.

"Karena terdakwa tidak punya penasihat hukum, dan ancamannya di atas 15 tahun dan dia tidak mampu untuk menghadirkan penasihat hukum, maka majelis pengadilan menunjuk penasihat hukum," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com