Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Pemalsu Surat Bebas Covid-19 di Bandara Pekanbaru, Bermula dari Kecurigaan Petugas

Kompas.com - 04/06/2021, 13:19 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polresta Pekanbaru dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap seorang pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19.

Pelaku berinisial N, yang ditangkap di kawasan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, pada Rabu (02/06/2021), sekitar pukul 10.00 WIB, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara SSK II Pekanbaru mencurigai surat hasil swab antigen yang dibawa salah satu penumpang berinisial S.

"S ini sebagai porter yang membawa lima lembar surat swab antigen. Namun, ada yang mencurigakan dalam surat tersebut," kata Agung kepada Kompas.com saat konferensi pers di salah satu mal di Pekanbaru, Kamis (03/06/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemalsuan Surat Bebas Covid-19 di Pekanbaru

Atas kecurigaan itu, lanjut dia, petugas KKP melaporkan ke anggota Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau yang sedang bertugas di bandara.

Petugas bergerak cepat menyelidiki temuan surat bebas Covid-19 itu. Tak lama setelahnya, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial N.

"Pelaku N mengaku membuat surat bebas Covid-19 tersebut dan dilakukan tanpa melalui prosedur kesehatan. Setelah kita cek laptopnya, ditemukan sudah ada 1.252  lembar surat yang dibuat. Dia beraksi sejak tiga bulan terakhir. Karena itu, pelaku kita proses secara hukum," tutup Agung.

Baca juga: Edarkan Surat Bebas Covid-19 Palsu, Pegawai Dinkes Cianjur Ditangkap, Kasus Terungkap dari Pengakuan Sopir Travel Gelap

Diberitakan sebelumnya, Polresta Pekanbaru di Provinsi Riau mengungkap kasus pemalsuan surat bebas virus corona atau Covid-19.

Seorang pria diamankan polisi berinisial N. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan, kasus ini terungkap bermula saat adanya penumpang pesawat di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru yang menggunakan surat hasil swab antigen palsu, Rabu (02/06/2021).

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap N yang diketahui membuat surat bebas Covid-19 palsu," ujar Agung, Kamis (3/6/2021).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kota Semarang, Gerindra Mulai Cari Koalisi dan Jaring Tokoh yang Bakal Diusung

Pilkada Kota Semarang, Gerindra Mulai Cari Koalisi dan Jaring Tokoh yang Bakal Diusung

Regional
Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Regional
Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Regional
Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Regional
Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Regional
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Regional
Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Regional
Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Regional
Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Regional
Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Regional
Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Regional
Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Regional
Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Regional
Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com