PEKANBARU, KOMPAS.com - Polresta Pekanbaru dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap seorang pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19.
Pelaku berinisial N, yang ditangkap di kawasan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, pada Rabu (02/06/2021), sekitar pukul 10.00 WIB, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara SSK II Pekanbaru mencurigai surat hasil swab antigen yang dibawa salah satu penumpang berinisial S.
"S ini sebagai porter yang membawa lima lembar surat swab antigen. Namun, ada yang mencurigakan dalam surat tersebut," kata Agung kepada Kompas.com saat konferensi pers di salah satu mal di Pekanbaru, Kamis (03/06/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemalsuan Surat Bebas Covid-19 di Pekanbaru
Atas kecurigaan itu, lanjut dia, petugas KKP melaporkan ke anggota Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau yang sedang bertugas di bandara.
Petugas bergerak cepat menyelidiki temuan surat bebas Covid-19 itu. Tak lama setelahnya, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial N.
"Pelaku N mengaku membuat surat bebas Covid-19 tersebut dan dilakukan tanpa melalui prosedur kesehatan. Setelah kita cek laptopnya, ditemukan sudah ada 1.252 lembar surat yang dibuat. Dia beraksi sejak tiga bulan terakhir. Karena itu, pelaku kita proses secara hukum," tutup Agung.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Pekanbaru di Provinsi Riau mengungkap kasus pemalsuan surat bebas virus corona atau Covid-19.
Seorang pria diamankan polisi berinisial N. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan, kasus ini terungkap bermula saat adanya penumpang pesawat di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru yang menggunakan surat hasil swab antigen palsu, Rabu (02/06/2021).
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap N yang diketahui membuat surat bebas Covid-19 palsu," ujar Agung, Kamis (3/6/2021).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.