MEDAN, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kakanwil Kemenag Provinsi Sumut), Syahrul Wirdan menyarankan kepada calon jemaah haji tahun 2020 yang kembali tertunda keberangkatannya ibadah haji tahun ini untuk tidak mengambil uang atau dana haji yang sudah disetor.
Begitupun kalau ada yang ingin mengambil dana haji tersebut, pemerintah sudah siap untuk mengembalikan.
Hal tersebut diungkapkannya ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat (4/6/2021) pagi. Dijelaskannya, ada 7.000 - 8.000-an calon jemaah haji asal Sumatera Utara yang berangkat haji.
Tahun ini adalah tahun kedua pembatalan keberangkatan jemaah haji, sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (3/6/2021).
Baca juga: 8.000 Jemaah Haji Asal Sumut Gagal Berangkat, Kemenag: Warga Jangan Khawatir Dana yang Disetor
Syahrul menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah mengusahakan yang terbaik untuk jemaah haji.
Lagipula, kalau ada masyarakat yang ingin mengambil uang yang sudah disetor, pemerintah siap untuk mengembalikan.
"(100 persen) siap itu. Kan ada kekhawatiran apakah masih ada uang haji, ada," katanya.
Dia menyarankan kepada masyarakat untuk tidak mengambil yang sudah disetorkan.
"Kalau kita sarankan jangan lah ambil uang itu. Tunggu saja nanti yang sudah menyiapkan untuk ibadah itu. Kalau tak sampai, nanti kan ada kebijakan pemerintah boleh diganti dengan keluarga," katanya.