Komarudin berharap, secepatnya Gubernur Banten mengambil keputusan agar polemik yang terjadi tidak berkepanjangan dan cepat selesai.
"Setelah ini Gubernur akan mengambil kebijakan terkait dengan itu (keputusan). Tentu kebijakannya dibingkai dalam aturan. Artinya harus sesuai dengan aturan," ucap Komarudin.
Sebelumnya diberitakan, 20 pejabat yang mangajukan pengunduran diri sudah diperiksa oleh BKD Banten di Pendopo Gubernur yang berada di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Rabu (2/6/2021).
Pemeriksaan dilakukan secara tertutup dari pagi hingga sore.
Seluruh pejabat datang untuk diklarifikasi terkait keinginan mundur dari jabatan usai kasus korupsi masker terungkap.
Dari hasil pemeriksaan, ada pejabat yang mengundurkan diri karena merasa diintimidasi pimpinan.
Ada juga pejabat yang hanya ikut-ikutan mengundurkan diri karena solidaritas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.