SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 20 orang pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten mengajukan pengunduran diri dari jabatan.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Komarudin.
Saat dikonfirmasi, Komarudin mengaku sudah mengetahui adanya surat pernyatan sikap pengunduran diri dari para pejabat di Dinkes Banten tersebut.
"Yang mengundurkan diri eselon III dan IV seluruhnya," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Kasus Korupsi Masker Terungkap, Pejabat Dinkes Banten Beramai-ramai Mundur dari Jabatan
Selanjutnya, BKD akan melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi alasan para pejabat Dinkes itu mengundurkan diri dari jabatannya.
"BKD akan melakukan klarifikasi kebenaranya, apakah dia betul mengundurkan diri atas kemauan sendiri, itu yang kita pastikan," ujar Komarudin.
Baca juga: Kejati Banten Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Masker
Merasa ketakutan dan tertekan
Adapun pengunduran diri 20 orang pejabat itu dilakukan setelah salah satu rekan mereka, LS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Kompas.com, surat pengunduran diri itu ditujukan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.