Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib 20 Pejabat Dinkes Banten yang Mengundurkan Diri Kini di Tangan Gubernur Wahidin

Kompas.com - 03/06/2021, 05:32 WIB
Rasyid Ridho,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Nasib 20 pejabat Dinas Kesehatan Banten yang mengajukan pengunduran diri kini berada di tangan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Usai menjalani pemeriksaan, pajabat eselon III dan IV di lingkungan Dinkes Banten itu kini tinggal menunggu keputusan apakah pengajuan mereka disetujui atau tidak.

Baca juga: Ini Alasan 20 Pejabat Dinkes Banten Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Salah Satunya Ketakutan

"Nanti yang ngambil keputusan kan Gubernur. Jadi, mereka duduk dalam jabatan itu berdasarkan SK (Surat Keputusan) Gubernur, mereka berhenti pun harus berdasarkan SK Gubernur," kata Kepala BKD Banten Komarudin kepada wartawan. Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Gubernur Wahidin Ancam Pecat 20 Pejabat Dinkes Banten yang Ramai-ramai Mengundurkan Diri

Dijelaskan Komarudin, berdasarkan aturan, ada dua sikap yang dapat dipilih oleh Gubernur Banten terkait adanya keinginan pegawai untuk mengundurkan diri.

Baca juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri, Merasa Takut dan Tertekan

Sikap yang dapat diambil yakni menerima pengunduran diri mereka atau menundanya dengan berbagai pertimbangan.

"Kalau dari sikapnya atau tindakannya itu bisa berdampak kedua hal. Satu, merugikan instansi, kedua, ada indikasi bahwa dari tindakan itu dia tidak melaksanakan tugas, ya bisa diberhentikan dari ASN," ujar Komarudin.

"Kalau di dalam perundang-undangan itu kan dua menyikapi pengunduruan diri. Satu diterima, dua ditunda. Karena pengunduruan diri itu sebenarnya bukan sesuatu yang istimewa, itu biasa, itu hak pegawai diatur," ujar Komarudin menambahkan.

 

Komarudin berharap, secepatnya Gubernur Banten mengambil keputusan agar polemik yang terjadi tidak berkepanjangan dan cepat selesai.

"Setelah ini Gubernur akan mengambil kebijakan terkait dengan itu (keputusan). Tentu kebijakannya dibingkai dalam aturan. Artinya harus sesuai dengan aturan," ucap Komarudin.

Sebelumnya diberitakan, 20 pejabat yang mangajukan pengunduran diri sudah diperiksa oleh BKD Banten di Pendopo Gubernur yang berada di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Rabu (2/6/2021).

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup dari pagi hingga sore.

Seluruh pejabat datang untuk diklarifikasi terkait keinginan mundur dari jabatan usai kasus korupsi masker terungkap.

Dari hasil pemeriksaan, ada pejabat yang mengundurkan diri karena merasa diintimidasi pimpinan.

Ada juga pejabat yang hanya ikut-ikutan mengundurkan diri karena solidaritas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com