Terduga pelaku berinisial Iptu E yang sedang pesta minuman keras dengan tiga rekannya kemudian terlibat perselisihan dengan pemandu karaoke berinisial YA (24).
Karena emosi dan terpengaruh minuman alkohol, oknum polisi itu lalu diduga melakukan penganiayaan terhadap korban hingga babak belur.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Diduga Aniaya Perempuan Pemandu Karaoke, Korban Alami Memar di Sekujur Tubuh
Terkait kasus tersebut, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengaku sudah mengamankan anggotanya untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kita sudah lakukan proses dan intinya kami dalami anggota tersebut. Di sana dalam rangka tugas apa tidak," katanya di Mapolresta Denpasar, Kamis (27/5/2021).
Penulis : Kontributor Bali, Ach. Fawaidi | Editor : Dheri Agriesta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.