WONOGIRI, KOMPAS.com- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta warga tidak menggelar hajatan menyusul banyaknya kasus positif Covid-19 dari klaster hajatan.
Dia mencontohkan Kabupatan Sragen yang kini sudah terdapat 306 kasus aktif Covid-19 setelah ada beberapa hajatan yang digelar.
Sebelum beberapa acara warga itu berlangsung, hanya ada sekitar 200 kasus aktif Covid-19 di Sragen.
Baca juga: Kapolda Jateng Perintahkan Penutupan Wisata Kedung Ombo Setelah Kasus Perahu Terbalik
Untuk itu, Luthfi menegaskan kepada seluruh Kepala Kepolisian Resor di Jawa Tengah untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
"Kapolres juga saya tekankan agar tidak ada kerumunan itu (hajatan). Dan bikin Satgas (satuan tugas) dengan tindakan keras karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tidak usah ragu-ragu. Itu perintah saya” ungkap Luthfi saat berkunjung ke Markas Kepolisian Resor Wonogiri, Kamis (27/5/2021).
Ditanya apakah berarti dia melarang sementara hajatan, di seluruh Jawa Tengah, mantan Kapolresta Solo ini membenarkannya.
“Iya, dari pada kita kecolongan,” kata Luthfi.
Baca juga: Bupati Wonogiri Minta Pemprov Jateng Tegas soal Hajatan Warga Selepas Lebaran
Menurut Luthfi, bila perlu prosesi acara pernikahan dilakukan secara virtual asalkan sah.
“Kalau perlu acara nikah pakai Zoom atau virtual yang penting sah. Kan sama saja,” demikian Luthfi.
Senada dengan Kapolda Jateng, Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto meminta warga menahan diri untuk tidak membuat kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan.
“Mari tahan diri untuk tidak melakukan kerumunan atau kegiatan bersama-sama yang dapat menyebabkan penyebaran covid-19,” kata Rudianto.
Baca juga: Video Viral Acara Hajatan di Kudus, Undang Dewi Perssik dan Timbulkan Kerumunan
Terhadap instruksi itu, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo menyatakan Pemkab Wonogiri segera menggelar koordinasi dengan berbagai lini agar tidak terjadi kerumunan baru yang akan meningkatkan kasus covid-19.
“Kami akan segera koordinasi jajaran forkompimda dan forkompicam untuk menyamakan persepsi terhadap instruksi kapolda dan pangdam. Dari rapat itu akan dituangkan dalam bentuk surat edaran dan disosialisasikan masif hingga level desa,” kata Jekek sapaan akrab Joko Sutopo.
Jekek mengatakan dirinya tidak bisa serta mendadak melarang hajatan di seluruh Kabupaten Wonogiri.
Baca juga: Penampilan Dewi Perssik Bikin Tamu Berkerumun, Tuan Rumah Hajatan dan EO Diperiksa Polisi
Pasalnya, akan menimbulkan kompleksitas persoalan baru.
Untuk itu, Pemkab Wonogiri membutuhkan waktu agar saat membuat keputusan sudah melibat seluruh pihak terkait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.